Nah Ketahuan Kan! 6 TKA di PT WG Tak Miliki RPTKA

Rabu 24-09-2025,19:32 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Dia menduga kasus serupa bisa terjadi di perusahaan lain, terutama di sektor agribisnis multinasional. Karena itu, instruksi untuk segera memproses dokumen RPTKA berlaku luas.

BACA JUGA: DIY Rawan Gempa dan Tsunami, Gempa Megathrust 8.8 Ancam Pansela, Kulon Progo Contoh Ketangguhan Bencana

BACA JUGA: Dukung Timnas Indonesia, Jadwal Laga Pekan Ke-8 Ditunda, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ke-7 Super League

Kemnaker mengingatkan jangan menunggu ditemukan pengawas. Perusahaan diminta proaktif.

Kemnaker juga membuka peluang koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Tujuannya untuk menertibkan perusahaan yang masih menggunakan TKA tanpa dokumen resmi.

Rinaldy menjelaskan ketidakpatuhan perusahaan tidak hanya melanggar aturan. Kondisi ini juga merugikan negara.

Negara kehilangan potensi penerimaan bukan pajak dari Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DPTKA).

BACA JUGA: Bukan Indomilk Arena Tangerang, Venue Laga Persita vs Persib Dipindah ke Luar Jawa, Begini Kata Bojan Hodak

BACA JUGA: Tips Bermain Crazy Treasure untuk Klaim Saldo DANA Gratis

Selain itu, sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang sedang dibangun pemerintah ikut terganggu.

Kategori :