Mimbar Bebas PMII, Kapolres Tasikmalaya Kota Janji Tidak Ada Tindakan Represif

Kamis 04-09-2025,11:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar mimbar bebas sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya tindakan represif aparat terhadap kebebasan berpendapat.

Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, menyatakan mimbar bebas digelar untuk mengingatkan pemerintah dan aparat agar tidak mengulang peristiwa kekerasan seperti yang terjadi di Bandung. 

Ia menegaskan, kemerdekaan berekspresi dan berpendapat kini semakin tereduksi.

“Berdirinya kami di sini merupakan bentuk panggilan bahwa kemerdekaan berekspresi sudah direduksi oleh rezim,” kata Ardiana kepada wartawan, Rabu 4 September 2025.

BACA JUGA:Google Berdiri, Romawi Barat Runtuh, dan Kabinet Pertama RI Terbentuk

"Kita tidak ingin peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis, terjadi di Kota Tasikmalaya," sambungnya.

Ardiana juga mendesak aparat bertindak sesuai hukum, serta pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan permohonan maaf atas insiden meninggalnya Affan Kurniawan. 

Ia berkomitmen mengusut kasus tersebut secara transparan dan adil.

BACA JUGA:Trik Cepat Klaim Saldo DANA Gratis Dari DANA Kaget

“Petugas yang terlibat akan ditindak sesuai aturan, baik kode etik maupun proses hukum. Kami pastikan Polres Tasikmalaya Kota bersama forkopimda tidak akan melakukan tindakan represif kepada siapa pun yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Faruk.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memberi kritik dan saran demi perbaikan kinerja kepolisian ke depan.

Kategori :