Dari Referendum Timor Timur hingga Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa

Sabtu 30-08-2025,11:00 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 30 Agustus sebagai Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hak asasi manusia. 

Sejumlah peringatan lain juga jatuh pada tanggal ini, seperti International Whale Shark Day, International Cosplay Day, dan National Grief Awareness Day.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa tanggal 30 Agustus sarat makna, baik bagi sejarah global maupun perjalanan bangsa Indonesia.

Kategori :