JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia terus menghadirkan inovasi digital untuk memudahkan pelanggan.
Salah satunya dengan layanan pembatalan dan perubahan jadwal tiket kereta api yang saat ini lebih praktis.
Proses ini bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun yang telah ditentukan.
Kehadiran layanan tersebut memberi fleksibilitas bagi penumpang yang mengalami perubahan rencana mendadak.
BACA JUGA: Bupati Tasikmalaya Geram, Menu MBG di Cineam Hanya Nasi Tutug Oncom
BACA JUGA: Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Mulai Rp 100 Juta, Pengajuan Bisa Online
Biaya dan Ketentuan Pembatalan Tiket KA
Pihak KAI menjelaskan pembatalan tiket bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat aplikasi maupun loket.
Biaya pembatalan ditetapkan sebesar 25 persen dari harga tiket.
Dana pengembalian akan diproses maksimal tujuh hari kerja.
Pengembalian dapat dikirim melalui transfer bank atau e-wallet sesuai pilihan pelanggan.
Namun, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi.
Nomor identitas pada akun maupun calon penumpang dalam satu kode booking harus sesuai dengan data di tiket.
Pembatalan hanya bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
BACA JUGA: Siang Ini Persib Umumkan Pemain Baru di Televisi, Berikut Daftar Lengkap Pemain Persib