Perusahaan Beli BBM dari Penyedia Tidak Resmi, Ancaman Pidana Menanti

Kamis 21-08-2025,18:31 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Kepentingan Bersama

Pemprov Jabar menekankan, kebijakan ini bukan sekadar untuk kepentingan pemerintah. Aturan ini juga dihadirkan demi menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan sehat.

Membeli dari penyedia resmi tidak hanya menghindarkan perusahaan dari masalah hukum, tetapi juga berarti ikut mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik melalui pajak daerah.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan pengguna bahan bakar di Jawa Barat.

BACA JUGA: Asyiknya, Kini di Jepang Bisa Bayar dengan QRIS Cross Border, Cek Cara Transaksinya di Luar Negeri

Masyarakat atau perusahaan yang ingin mengecek daftar penyedia resmi dapat menghubungi Bapenda Jabar cq Bidang Pengelolaan Pendapatan di Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Kategori :