Kepentingan Bersama
Pemprov Jabar menekankan, kebijakan ini bukan sekadar untuk kepentingan pemerintah. Aturan ini juga dihadirkan demi menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan sehat.
Membeli dari penyedia resmi tidak hanya menghindarkan perusahaan dari masalah hukum, tetapi juga berarti ikut mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik melalui pajak daerah.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan pengguna bahan bakar di Jawa Barat.
BACA JUGA: Asyiknya, Kini di Jepang Bisa Bayar dengan QRIS Cross Border, Cek Cara Transaksinya di Luar Negeri
Masyarakat atau perusahaan yang ingin mengecek daftar penyedia resmi dapat menghubungi Bapenda Jabar cq Bidang Pengelolaan Pendapatan di Jalan Soekarno Hatta, Bandung.