Ia bahkan menegaskan, jika gaji penuh diprioritaskan, maka pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendidikan bisa terabaikan.
“Kalau anggaran habis untuk gaji, jangan minta perbaikan sekolah atau jalan,” ujarnya.
Untuk sementara, Pemkab tetap menggunakan skema lama. Gaji tenaga di dinas dibayarkan melalui APBD, sedangkan bagi yang bertugas di sekolah dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Solusinya memang masih tanggung renteng. Tapi kami tetap berusaha mencari jalan terbaik agar pengabdian mereka tetap diakui dan dihargai,” pungkasnya.