4. Kepala Diskop UMKM Perindag.
5. Kepala Satpol PP.
6. Setwan.
7. Kepala Disdukcapil.
BACA JUGA:PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Sambut HUT ke-80 RI
8. Kepala Inspektorat.
Viman menegaskan, pengisian jabatan eselon II yang telah dilakukan sudah sesuai aturan, kinerja, dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki Pemkot Tasikmalaya.
“Insyaallah sesuai kompetensi dan pengalaman. Jabatan adalah amanah, bukan hak, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk merealisasikan visi-misi Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Ia berharap pejabat yang dilantik dapat bergerak cepat dalam merealisasikan tujuh program prioritas kota.
BACA JUGA:Tanpa Ribet KUR BRI 2025: Masih Tersisa Kuota Triliunan Rupiah, Cocok Pinjaman Modal UMKM
“Fungsi asisten daerah, OPD, dan staf ahli harus dioptimalkan agar program prioritas bisa berjalan lebih kencang,” pungkasnya.