“Kalau benar-benar tidak sanggup, silakan saja serahkan ke provinsi. Tapi sejarah akan mencatat, di era Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Candra, RSUD dr Soekardjo dilepas setelah puluhan tahun menjadi aset Pemkot,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan belum memberikan pernyataan terkait tuntutan nakes maupun rencana pembenahan.
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang bisa memberi harapan kepada masyarakat dan pegawai rumah sakit.