KOTA TASIK - Dua (2) Pasien Covid-19 sekaligus tahanan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, yang sedang diisolasi di RSU tipe D Purbaratu, Jumat (02/04/21) pagi sekira pukul 06.30 WIB melarikan diri alias kabur.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno.
Kata dia, tahanan yang kabur saat diisolasi itu berinisial D, warga Leuwimalang, Bungursari dan P, warga Ciwastra, Bandung.
Pria inisial D terjerat kasus penggelapan dan P tengah menghadapi kasus narkoba.
Sedangkan total pasien Covid yang diisolasi 27 orang dengan rincian 16 perempuan dan 11 laki-laki.
"Ya memang benar ada kejadian itu (dua tahanan Kejaksaan yang kabur saat diisolasi Covid, Red)," katanya kepada wartawan, Jumat sore.
Terang dia, kedua tahanan itu terakhir terlihat di RSU tipe D Purbaratu Kamis lalu (01/04/21) sekira pukul 20.30 WIB karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kamis malam pas dicek dan diperiksa masih ada. Jumat pagi pas petugas jaga kembali memeriksa, ternyata kedua pasien itu sudah tak ada di tempat diduga melarikan diri," terangnya.
Beber dia, hasil pengecekan di lokasi sementara tidak ada tanda-tanda kerusakan pada kunci pintu kamar pasien.
"Tetapi pada saat akan dilakukan pengecekan tensi oleh saksi didapati kedua pasien tidak ada di tempat dan pintu yg mengarah ke dalam ruangan lain tidak dalam keadaan terkunci," bebernya.
Dia menambahkan, diduga kedua pasien tersebut melarikan diri melalui jendela.
"Kedua orang tersebut merupakan tahanan Kejari kota Tasik yang terpapar Covid dan masuk ke RSU Purbaratu sejak hari Rabu lalu (31/04/21) sekitar jam 15.00 WIB," tambahnya.
Jelas dia, sampai saat ini dilaporkan situasi di RSU Purbaratu dalam keadaan aman.
"Kita sudah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi serta kedua pelaku dalam pengejaran pihak Kepolisian," jelasnya.
(rezza rizaldi)