
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Hingga akhir triwulan II 2025, capaian retribusi daerah Kota Tasikmalaya masih jauh dari target yang ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, menyebutkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan belum genap 50 persen target yang tercapai, sehingga dilakukan revisi terhadap beberapa target retribusi.
“Dalam pembahasan APBD murni 2025, kami bersama TAPD dan Banggar menyepakati adanya penurunan target retribusi pada sejumlah sektor, seperti retribusi parkir dan sampah. Kalau tidak diturunkan, maka akan menjadi utang daerah,” ungkap H Wahid kepada radartasik.com, Selasa 22 Juli 2025.
Ia menyoroti bahwa potensi pendapatan retribusi, khususnya dari sektor parkir dan kebersihan, sebenarnya cukup besar. Namun, realisasi hingga pertengahan tahun ini masih rendah.
BACA JUGA:DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Usulkan Penguatan Nilai Spiritual
“Secara kasat mata potensi parkir besar, tapi sampai sekarang belum 50 persen targetnya tercapai. Kebocorannya di mana? Itu seharusnya bisa dijelaskan oleh Dishub,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun istagram @terkoneksi.tasik, capaian retribusi Kota Tasikmalaya hingga akhir Juni 2025 baru menyentuh 39,70 persen.
Sementara sektor pajak daerah sudah mencapai 50,55 persen. Beberapa capaian retribusi yang rendah antara lain:
* RSUD Dewi Sartika: 0,30%.
BACA JUGA:Beri Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi, Pengguna BRImo Tumbuh 21,2% Capai 42,7 Juta User
* Retribusi Kebersihan: 21,18%.
* Retribusi Pasar/Kios: 26,28%.
* Retribusi Parkir Jalan: 38,07%.
Menurut politisi PKB ini, selain kebocoran, rendahnya realisasi retribusi juga dipengaruhi oleh kualitas pelayanan.