Ribuan Pekerja Pariwisata Jabar Desak Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Larangan Study Tour

Senin 21-07-2025,14:26 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Dia mencontohkan banyak perusahaan otobus tidak lagi menerima order, tour guide kehilangan pekerjaan dan sopir dan kenek menganggur.

BACA JUGA: Menteri PU Dody Hanggodo Lantik 520 Pejabat Struktural Baru, Perkuat Langkah Wujudkan Visi PU608

BACA JUGA: Muhammadiyah Tasikmalaya Hadirkan KBIHU Tazakka, Jawaban atas Kebutuhan Bimbingan Ibadah yang Terpercaya

Kebijakan larangan study tour ini dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi melalui SE Nomor 45/PK.03.03/KESRA. 

Aturan ini juga memuat larangan wisuda di luar satuan pendidikan.

Studi tour dilarang merupakan bagian dari program 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Program ini bertujuan membentuk karakter peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga menengah.

BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman di Aplikasi Earnbay

BACA JUGA: Bantuan Saldo DANA Gratis untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar ingin mencetak generasi yang memiliki karakter Cageur (Sehat), Bageur (Baik), Bener (Benar), Pinter (Cerdas) dan Singer (Tanggap).

Pembatasan aktivitas seperti study tour dianggap sebagai upaya menguatkan pendidikan formal.

Namun kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Banyak pihak menilai, dampak ekonomi terhadap sektor pariwisata justru tidak diperhitungkan secara matang.

Para pelaku industri berharap ada ruang dialog antara Pemprov dan pelaku pariwisata untuk mencari solusi bersama.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Tanpa Syarat, Terbukti Membayar!

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Good Cut, Cara Mudah Tambah Saldo DANA

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kategori :