RADARTASIK.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini memasuki tahap keempat.
Penyaluran BSU 2025 tahap ini ditujukan bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat dan terverifikasi.
Bantuan diberikan kepada pekerja, buruh dan guru honorer.
Syarat utamanya adalah memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
BACA JUGA: Resmi Jam Masuk Sekolah Jadi Tiga Sesi, Ini Alasan Pemkot Bandung
Dikutip dari disway.id, penyaluran BSU 2025 tahap 4 mulai dilakukan sejak Juni 2025.
Skema Penyaluran BSU Tahun 2025
Penyaluran BSU dilakukan melalui dua jalur, yaitu:
1. Rekening Bank Himbara
Penerima yang memiliki rekening bank Himbara akan menerima dana langsung ke rekening.
Bank yang termasuk dalam Himbara. Adalah BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri.
2. Kantor Pos
Bagi penerima yang belum memiliki rekening Himbara, pencairan dapat dilakukan lewat kantor pos terdekat.
Lokasi kantor pos sesuai alamat yang tertera di KTP penerima manfaat.