Persyaratan Umum Seleksi PPPK Kejaksaan 2025

Selasa 08-07-2025,16:17 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Mereka juga harus dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani, sesuai dengan tuntutan jabatan tersebut.

Kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu poin penting.

Bahkan, penempatan juga bisa dilakukan di luar negeri sesuai kebutuhan institusi.

Terakhir, pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.

BACA JUGA: Game Penghasil Uang Santa Drift, Bukti Nyata Saldo DANA Gratis Masuk Cepat

Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, calon peserta berpeluang mengikuti seleksi PPPK Kejaksaan 2025 dan upaya menegakkan hukum di Tanah Air.

Kategori :