
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tasikmalaya secara tiba-tiba dicoret dari daftar peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025.
Pencoretan ini memicu kegelisahan di kalangan birokrasi karena tidak disertai penjelasan resmi dari pihak terkait.
Pada Kamis 19 Juni 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya menerbitkan surat penetapan 40 calon peserta PKA yang dijadwalkan berlangsung di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Bandung.
Namun, pada 31 Juni 2025, BKPSDM kembali mengeluarkan surat pemberitahuan kedua yang hanya mencantumkan 25 nama peserta.
BACA JUGA:Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025, Simak Jadwal dan Lokasi Seleksinya
Artinya, 15 ASN yang sebelumnya terdaftar dicoret tanpa alasan tertulis ataupun klarifikasi publik.
Berikut daftar 15 ASN yang dicoret dari daftar peserta PKA 2025:
1. Asep Priyatin Sapitra – Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
2. H Oky Suyono – Kabid Pembendaharaan BPKBD.
BACA JUGA:Rektor Unsil Bentuk Tim Investigasi, Ambil Alih Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus
3. Wiwin Winaningsih – Kabid Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
4. Achdan Swardana – Kabag Hukum Setda.
5. Andri Ardiyansah – Irban II Inspektorat.
6. Yafit Khoerul Adnan – Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR.
BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Langsung Cair, Solusi Cepat dan Aman