
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya 2025.
Total pagu Dana Desa 2025 secara nasional yang dirilis Kementerian Keuangan mencapai Rp 71 triliun. Dana ini bersumber dari APBN.
Kabupaten Tasikmalaya juga mendapatkan bagian dari alokasi Dana Desa 2025. Total dana desa yang akan dikucurkan ke wilayah ini pada tahun 2025 sebesar Rp 399.560.320.000.
Anggaran ini akan didistribusikan ke 351 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Dana desa dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Lengkap Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 di 7 Kementerian dan Lembaga
Tujuan utamanya adalah mempercepat pembangunan di tingkat desa. Selain itu, dana ini bertujuan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Fungsi dari dana desa cukup beragam. Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa. Salah satunya.
Dana ini juga digunakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah pedesaan. Tak hanya itu, dana desa juga berperan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah pusat mendorong Dana Desa dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, dana desa menjadi motor penggerak perekonomian lokal.
BACA JUGA: Penyebab Kematian Ikan di Sungai Ciwulan Kampung Naga Tasikmalaya Masih Misterius
BACA JUGA: Cukup Mudah Cara Pinjam Uang di DANA Cicil dan Syarat Akun Premium
Dengan total anggaran hampir Rp 400 miliar, Kabupaten Tasikmalaya memiliki peluang besar untuk memajukan desanya masing-masing.
Pemerintah berharap agar dana ini digunakan secara transparan dan tepat sasaran demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Rincian Dana Desa 2025 di Kabupaten Tasikmalaya: