Ciangir Meminta Nafas, Pemkot Tasikmalaya Memberi Wacana

Kamis 12-06-2025,09:24 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

“Aksi ini adalah bentuk advokasi sekaligus edukasi publik tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap menggelar aksi lanjutan dan mengkaji penggunaan anggaran pengelolaan sampah,” ujar Rafi.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mengakui bahwa pengelolaan TPA Ciangir masih belum optimal. 

Salah satu kendalanya adalah belum rampungnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya selesai Juli tahun lalu.

“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proyek IPAL memang masih dalam proses. Sebagai langkah sementara, kami menambah armada pengangkut sampah,” tutur Anang.

BACA JUGA:Resmikan Sentra Layanan Prioritas di Cirebon, BRI Miliki 43 Lokasi Layanan Premium yang tersebar di Indonesia

Ia menyebut Komisi III DPRD akan memanggil DLH dan pihak konsultan teknis untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut.

“Pemanggilan sudah dijadwalkan malam Sabtu ini untuk mempercepat kajian dan pengerjaan teknis,” tambahnya.

Sebelum aksi di DPRD, massa sempat menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Tasikmalaya. 

Aksi ini diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP dan Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil), bersama organisasi lingkungan Indonesia Green Movement (IGM).

BACA JUGA:BTN Resmi Akuisisi BVIS, BTN Syariah Menuju Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan “Hari Lingkungan 2025 #CiangirKhawatir” dan “Ciangir Melawan” sebagai bentuk kritik terhadap lambannya penanganan pencemaran lingkungan.

Mereka juga menuntut pemerintah menjamin hak dasar masyarakat atas udara bersih, air bersih, dan tanah yang layak.

Sayangnya, kehadiran massa di Balai Kota tidak disambut langsung oleh Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Mereka hanya diterima oleh Sekda Asep Goparulloh, Plt Asda III Asep MP, dan Kasatpol PP H. Iwan Kurniawan.

Kategori :