Iim menyatakan prihatin atas pelaksanaan PSU yang menurutnya sarat pelanggaran serius, seperti intimidasi pemilih dan politik uang yang masif dan terstruktur.
Dia menyoroti pula turunnya Inspektorat Jenderal Kemendagri ke Tasikmalaya menjelang PSU sebagai bukti adanya masalah besar.
“Langkah Itjen Kemendagri dan Polda Jawa Barat memanggil tokoh agama menunjukkan PSU ini bukan perkara sepele,” kata Iim.
BACA JUGA:Pampers Dewasa Confidence, Nyaman Walaupun Bisa Dilepas dan Dipasang Berulang Kali!
Namun, ia mempertanyakan apakah intervensi tersebut akan sama jika laporan datang dari masyarakat biasa.
“Jangan sampai intervensi ini bermuatan politis,” tegasnya.
Iim juga mengkritik KPU Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap tidak patuh terhadap putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“KPU seolah membangkang dan tidak melaksanakan PSU secara adil dan terbuka,” ujarnya.
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Tanjungjaya Tasikmalaya, Jalan Raya Ditutup Total
Dengan kehadiran Iim dalam tim kuasa hukum, Paslon 01 berharap bisa memperkuat argumen hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan memperjuangkan keadilan demokrasi Pilkada Tasikmalaya.