Perda Tata Nilai: Relasi antara Norma Agama dan Hukum Positif
Selasa 06-05-2025,22:41 WIB
Editor : Ruslan
Hal ini penting agar pelaksanaan prinsip ekonomi syariah tidak hanya menjadi simbol normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara sistematis dan terukur. (*)