
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Munir (65) tidak pernah menyangka perjalanannya bersama sang istri Emin (63) ke Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya berujung mimpi buruk.
Dini hari yang seharusnya tenang berubah mencekam saat mereka menjadi korban aksi dua remaja brutal di Jalan Tamansari Kota Tasikmalaya, Minggu 9 Maret 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelakunya adalah PH (18) dan ARAL (18). Dua pemuda pengangguran ini melakukan aksinya dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras jenis ciu.
Mereka mengincar korban secara acak dan menyerang tanpa alasan jelas. Hal ini diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi.
BACA JUGA: Bengkel Berjalan di Jalur Alternatif Garut-Tasikmalaya, 100 Persen Gratis
”Pelaku berboncengan motor dan langsung memepet korban. PH kemudian menghantam tangan kiri korban dengan batu hingga jari telunjuknya patah,” paparnya, Selasa 25 Maret 2025.
Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dan berhasil menangkap pelaku. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka berupa:
- Satu unit motor Honda Sonic
- Dua helm
- Dua jaket hitam
- Flash disk berisi rekaman CCTV
BACA JUGA: Temukan Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain di Bandung Raya, Dukung Skuad Garuda Bersama!
BACA JUGA: Masjid Posko Mudik 24 Jam, Layanan Kemenag untuk Pemudik Lebaran 2025
Keduanya dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 56 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.