
Sebagian besar dari mereka merupakan guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah selain yang diangkat langsung oleh Kementerian Agama.
BACA JUGA: Inilah HP Sejutaan untuk Mudik Lebaran dan Tips Aman Pakai Wi-Fi Publik
BACA JUGA: Modus Penipuan Berkedok Bansos PKH Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Uang Hingga Rp 200.000
Munir memastikan seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi kriteria akan menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan untuk dua bulan ini dengan total lebih dari Rp 282,1 miliar. Setiap penerima akan mendapatkan tunjangan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan tunjangan profesi ini, guru dan pengawas PAI dapat mengunduh Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025 melalui kanal resmi Kementerian Agama.