Penggeledahan dan Barang Bukti
Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Densus 88 terkait penangkapan warganya tersebut.
TE diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di luar rumahnya sebelum tim melakukan penggeledahan.
Aris menyebutkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa beberapa barang, di antaranya tas ransel, kartu memori, dan beberapa lembar kertas bergambar teknik bela diri.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan aktivitas terorisme.
Penangkapan TE dan penggeledahan rumahnya masih menjadi tanda tanya bagi warga sekitar.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan TE dalam jaringan terorisme.