RADARTASIK.COM - BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk berbagai jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, baik besar maupun kecil, asalkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Berikut adalah beberapa jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Operasi Jantung
Operasi Caesar
Operasi Bedah Empedu
Operasi Bedah Mulut
Operasi Bedah Vaskuler
Operasi Amandel
Operasi Katarak
Operasi Kelenjar Getah Bening
Operasi Kista
Operasi Mata
BACA JUGA:Informasi Program dan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru 2025
Prosedur Mendapatkan Operasi yang Ditanggung BPJS
- Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1)
Peserta harus terlebih dahulu berobat di puskesmas, klinik, atau dokter praktek yang terdaftar di BPJS.
- Rujukan ke Rumah Sakit