Mau Operasi Tanpa Biaya? Simak Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Sini

Selasa 28-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

RADARTASIK.COM - BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk berbagai jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, baik besar maupun kecil, asalkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Berikut adalah beberapa jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

Operasi Jantung

Operasi Caesar

Operasi Bedah Empedu

Operasi Bedah Mulut

Operasi Bedah Vaskuler

Operasi Amandel

Operasi Katarak

Operasi Kelenjar Getah Bening

Operasi Kista

Operasi Mata

BACA JUGA:Informasi Program dan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru 2025

Prosedur Mendapatkan Operasi yang Ditanggung BPJS

  • Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1)

Peserta harus terlebih dahulu berobat di puskesmas, klinik, atau dokter praktek yang terdaftar di BPJS.

  • Rujukan ke Rumah Sakit
Kategori :