
RADARTASIK.COM - Sebagian saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan untuk kebutuhan tertentu, seperti persiapan pensiun atau kepemilikan rumah.
Berikut panduan lengkapnya cara mencairkan sebagian saldo BPJS Ketenagakerjaan:
Syarat Pencairan
Peserta harus memenuhi kriteria berikut:
Termasuk daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 10 tahun.
Belum pernah mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebelumnya.
Lokasi Pencairan
Proses pencairan dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Dokumen yang Diperlukan
Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan pencairan:
Kartu Peserta BPJAMSOSTEK sebagai bukti kepesertaan.
E-KTP untuk verifikasi identitas.
Kartu Keluarga (KK) untuk konfirmasi data keluarga.