
Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
Pastikan detail pembayaran sesuai, termasuk Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
Ikuti instruksi hingga transaksi selesai.
Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran sah.
Tukarkan struk asli dengan barang bukti yang disita.
3. Via Mobile Banking BRI
Login ke aplikasi BRI Mobile.
Pilih menu:
Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
Masukkan nominal pembayaran sesuai denda tilang.
Masukkan PIN dan selesaikan transaksi.
Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran sah.
Tunjukkan notifikasi tersebut untuk menukarkan barang bukti yang disita.
BACA JUGA:Korlantas Polri Luncurkan ETLE Face Recognition, Apa Itu Sistem Tilang Poin?
Dengan sistem baru ini, proses pemberitahuan dan pembayaran tilang elektronik menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah teknologi.