Meski ada pertanyaan mengenai apakah program makan gratis ini masuk dalam kategori asnaf penerima zakat, Budi menilai pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kontribusi dari sumber dana lain seperti zakat dan PAD.
"Jika pemerintah pusat ingin program ini berkesinambungan, semua pihak, termasuk pos-pos dana negara di daerah, harus ikut andil," jelas Budi.