Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya yang Dipimpin Tersangka Rudapaksa ke Muridnya Ternyata ...

Sabtu 11-01-2025,13:24 WIB
Reporter : Rangga jatnika
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Lembaga pendidikan yang dipimpin A (45) ternyata tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) dan tidak memiliki izin operasional sebagai lembaga pendidikan tahfidz atau Pondok Pesantren. 

Lembaga yang terletak di Kota Tasikmalaya ini terbilang tertutup, sehingga tidak terpantau dalam pembinaan yang seharusnya diberikan oleh pihak berwenang.

Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Tasikmalaya, H. Danial Abdul Kholik, menyebutkan bahwa lembaga ini tidak tercatat baik sebagai lembaga pendidikan atau Pondok Pesantren yang memiliki izin resmi dari pemerintah. 

“Tidak ada izin, baik sebagai pondok pesantren maupun lembaga pendidikan,” ujar Danial, Jumat 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Fun Run

Menurut Danial, lembaga tersebut sempat mengajukan izin, namun tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Bahkan, lokasi lembaga ini sempat dipindahkan setelah warga sekitar tidak menginginkan keberadaannya di tempat semula. 

"Awalnya tidak di situ, tapi pindah karena tidak dikehendaki warga," terangnya.

Meski demikian, Kemenag tetap berupaya melakukan pembinaan bagi lembaga yang belum memiliki izin, dengan harapan agar dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Dugaan Rudapaksa ke Muridnya di Kota Tasikmalaya: Hubungan Seperti Pacaran

Namun, menurut Danial, pihak lembaga ini bersikap eksklusif dan menolak pembinaan dari Kemenag atau Forum Huffazhil Quran (FHQ). 

"Bersifat eksklusif, ingin mandiri tanpa pembinaan Kemenag," bebernya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenag Kota Tasikmalaya sedang melakukan inventarisasi terhadap pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang belum terdaftar, agar tetap terpantau keberadaannya. 

"Kami juga berkomunikasi dengan FHQ untuk memantau lembaga pendidikan yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:Beasiswa ITPLN untuk Anak Guru! Daftarkan Segera Sebelum 25 Januari

Kategori :