Polemik Pemutusan Kontrak Massal RSUD dr Soekardjo Terus Bergulir, Titik Terangnya ...

Jumat 03-01-2025,15:57 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik pemutusan kontrak kerja 56 pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk tahun 2025 terus bergulir. 

Kebijakan yang diambil manajemen RSUD ini menuai kritik tajam, baik dari DPRD Kota Tasikmalaya maupun para pegawai yang terdampak. 

Jumat 3 Januari 2025, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi dengan para pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya, termasuk petugas keamanan yang akan dialihdayakan ke pihak ketiga.  

Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengungkapkan bahwa kebijakan pemutusan kontrak ini memicu keprihatinan. 

BACA JUGA:Pesona Gunung Galunggung yang Tak Pernah Pudar dan Kebangkitan Pariwisata di Tasikmalaya

Menurutnya, pegawai yang telah lama mengabdi tidak seharusnya diperlakukan semena-mena.  

“Kami menerima aspirasi dari pegawai yang terdampak kebijakan ini. Mereka berharap kontraknya diperpanjang,” ujar Dodo.  

"Atau jika tidak memungkinkan, pemerintah harus mencarikan solusi berupa penempatan di tempat kerja lain. Saat ini, kami terus memantau proses kajian ulang kebijakan ini yang tengah dilakukan oleh pemerintah," sambungnya. 

Dodo menekankan bahwa kebijakan pemutusan kontrak dapat menimbulkan dampak sosial yang serius. 

BACA JUGA:Pasif Income! Aplikasi Penghasil Uang Santa Drift, Dapatkan Rp1,2 Juta Setiap Hari Tanpa Ribet

“Jika dibiarkan, hal ini akan meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan. Bahkan, efeknya bisa berujung pada peningkatan angka kriminalitas. Kita tidak boleh mengabaikan dampak ini,” tegasnya.  

Dodo juga menyoroti pentingnya memperhatikan hati nurani dalam mengambil keputusan. 

“Mereka telah mengabdi bertahun-tahun untuk RSUD, tetapi kini harus menerima nasib pahit. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang kemanusiaan,” katanya.  

Meski demikian, Dodo menyerahkan sepenuhnya evaluasi manajemen kepada pemerintah. 

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP, Daftar Bantuan Sosial Mudah di Aplikasi Cek Bansos

Kategori :