BANJAR, RADARTASIK.COM - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar tahun 2025 sebesar 6,5 persen menjadi langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di daerah tersebut.
Keputusan ini dicapai setelah melalui rapat pleno yang diadakan oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Banjar.
Ketua Depeko yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Banjar, Sunarto, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait telah menyepakati besaran kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, yang akan membawa UMK Kota Banjar untuk tahun 2025 menjadi Rp2.204.755.
Kenaikan ini dibandingkan dengan UMK 2024 yang sebesar Rp2.070.192.
BACA JUGA:Van Basten, Shevchenko dan Pippo Inzaghi Masuk Hall of Fame AC Milan
Sunarto menjelaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut kini akan diserahkan kepada Pj Wali Kota Banjar untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan, sebelum nantinya diteruskan kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk penetapan resmi.
Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penetapan UMK yang akan berlaku secara final.
Dukungan terhadap kenaikan UMK ini datang dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Yogy Yazid, menyatakan bahwa kenaikan UMK ini sudah disepakati oleh semua pihak dalam rapat Depeko.
BACA JUGA:Daftar Pemain Milan Futuro dan Primavera yang Bisa Dibawa Fonseca ke Skuad Senior AC Milan
Menurutnya, apapun besaran kenaikan yang disepakati, bahkan jika hanya sebesar 0,1 persen, harus dipertanggungjawabkan demi peningkatan kesejahteraan pekerja yang menjadi tujuan utama.
"Kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas, dan kami mendukung penuh keputusan ini," kata Yogy, Kamis 12 Desember 2024.
Di sisi lain, meskipun sempat ada perbedaan pandangan sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar, H Oni Kurnia, akhirnya menyatakan dukungannya terhadap keputusan kenaikan UMK 2025.
"Kami sepakat dengan kenaikan ini, setelah berdiskusi dengan berbagai pihak dan mendengar arahan dari Ketua KSPSI. Ini semua demi kesejahteraan pekerja, yang juga penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis," tutur Oni.
BACA JUGA:Ganda Putra Bulu Tangkis Indonesia, Fajar/Rian Lolos ke Semifinal BWF World Tour Finals 2024