TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Desa Puspajaya, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, yang merupakan desa binaan LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan SK Menteri Nomor M.HH-8.HN.04.04 Tahun 2024.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Ropik, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Puspajaya atas pencapaian ini.
Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Desa Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat ini diberikan dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Rabu 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Arne Slot Tanggapi Salam Perpisahan Mohamed Salah: Singgung 115 Tuduhan Manchester City
Asep juga bersyukur karena LBH Ansor diberikan kepercayaan untuk mendampingi Kepala Desa Puspajaya, Camat Puspahiang, serta perwakilan Pemkab Tasikmalaya dalam acara penghargaan tersebut.
Bagi LBH Ansor, ini merupakan momentum penting dan bersejarah.
Desa Puspajaya merupakan salah satu desa binaan LBH Ansor yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
Asep menjelaskan bahwa kerjasama antara LBH Ansor dan Pemerintah Desa Puspajaya dimulai pada tahun 2023 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang kini membuahkan hasil berupa penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Jalan Penunjang Tol Getaci di Kota Tasikmalaya Rampung, Perjalanan ke Ciamis Hanya 5 Menit
Asep menyebutkan ada beberapa faktor yang menjadi indikator keberhasilan desa ini meraih penghargaan, antara lain perhatian khusus dalam pembinaan dan adanya anggaran tambahan dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Hukum dan HAM RI.
Selain itu, kegiatan yang berkaitan dengan hukum dan evaluasi berkala dari Pemerintah Pusat melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat juga berperan penting.
Asep menegaskan bahwa LBH Ansor akan terus memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Desa Sadar Hukum.
Hal ini bertujuan untuk memastikan agar status Desa Sadar Hukum dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang.