Desa Sukajadi: Rp 1.121.350.000
Desa Karangmekar: Rp 939.560.000
Desa Boregahindah: Rp 934.769.000
Desa Sukamanah: Rp 951.293.000
Desa Ciambar: Rp 1.148.197.000
Desa Ginanjar: Rp 1.549.587.000
Desa Wangunjaya: Rp 1.136.971.000
Desa Munjul: Rp 1.220.518.000
Desa Ambarjaya: Rp 1.278.031.000
Desa Cibunarjaya: Rp 1.309.915.000
Nah, itulah daftar rincian dana desa Kabupaten Sukabumi 2025 yang bisa masyarakat ketahui.
Masyarakat bisa gunakan dana desa 2025 sesuai peruntukkannya.