Fiks, Dana Desa Kabupaten Pangandaran 2025 untuk ke-93 Desa, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Rabu 04-12-2024,15:11 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

85. Pananjung Rp 1.145.869.000

86. Pagergunung Rp 836.910.000

87. Sidamulih Rp 962.309.000

88. Cikalong Rp 905.066.000

89. Sukaresik Rp 1.109.302.000

90. Cikembulan Rp 1.007.872.000

91. Pajaten Rp 1.336.624.000

92. Kersaratu Rp 849.282.000

93. Kalijati Rp 1.041.782.000

 

Alokasi Dana Desa Per Desa dan Fungsi Dana Desa

Masyarakat harus memahami fungsi dana desa yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. 

Berikutnya, dana desa untuk penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukan perekonomian desa. 

Termasuk, prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung pembangunan desa secara optimal dan efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Demikian rincian dana desa di Kabupaten Pangandaran 2025 yang bisa Masyarakat ketahui.

 

Kategori :