85. Pananjung Rp 1.145.869.000
86. Pagergunung Rp 836.910.000
87. Sidamulih Rp 962.309.000
88. Cikalong Rp 905.066.000
89. Sukaresik Rp 1.109.302.000
90. Cikembulan Rp 1.007.872.000
91. Pajaten Rp 1.336.624.000
92. Kersaratu Rp 849.282.000
93. Kalijati Rp 1.041.782.000
Alokasi Dana Desa Per Desa dan Fungsi Dana Desa
Masyarakat harus memahami fungsi dana desa yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
Berikutnya, dana desa untuk penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pelayanan publik di desa dan memajukan perekonomian desa.
Termasuk, prioritas penggunaan dana desa untuk mendukung pembangunan desa secara optimal dan efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Pangandaran 2025 yang bisa Masyarakat ketahui.