Kriteria Pencairan
Peserta harus aktif sebagai pekerja.
Saldo JHT hanya dapat dicairkan sebagian (10% atau 30%).
Untuk pencairan 30%, saldo harus digunakan untuk kebutuhan properti.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Berikut langkah-langkah mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebagian:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan kartu peserta BPJAMSOSTEK, sudah lengkap dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS.
BACA JUGA:Apa Perbedaan BPJS Mandiri dan Pemerintah? Simak Penjelasannya
2. Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Gunakan Layanan Online
Anda memiliki dua opsi untuk mengajukan pencairan:
Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan: Bawa semua dokumen yang diperlukan ke kantor cabang BPJS terdekat.
Ambil nomor antrian untuk layanan JHT, dan petugas akan membantu proses pencairan Anda.
Melalui Layanan Online (e-Claim):
1. Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
2. Login menggunakan akun Anda.