Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30% dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian.
Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil.
Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering).
Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu. (*)