Polisi Gerebek Markas Judi Online yang Disamarkan Toko Kain, Telah Beroperasi 2 Tahun, Ini Lokasinya

Kamis 21-11-2024,15:11 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh
Editor : Usep Saeffulloh

RADARTASIK.COM — Polisi gerebek toko kain yang jadi markas online.

Polisi dari Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang jadi toko kain di Jalan Leuwipanjang, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. 

Markas judi online tersebut disamarkan sebagai tempat penjualan pakaian.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap seorang supervisor judi online berinisial FG ditangkap.

BACA JUGA: Gianluigi Buffon: Gantung Sepatu Jadi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat di daerah Bojoangloa Kidul ada rumah yang berkamuflase menjadi tempat penjualan kain. 

“Tetapi ternyata di dalam menjadi teleadmin dan marketing judi online,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ditemui seusai penggerebekan, Kamis 21 November 2024 dikutip dari jpnn.com.

Hasil pemeriksaan polisi bahwa pelaku judi online itu sudah menjalankan aksi ini selama dua tahun. 

Mereka mendapatkan keuntungan hingga Rp500 juta per bulan.

BACA JUGA: Tampil Kece! Vespa GTV 300 2025 Kawinkan Desain Klasik Dan Fitur Modern, Auranya Tetap Ikonik

Lima pelaku judi online menyebarkan situs-situs judol kepada masyarakat melalui media sosial. 

Adapun situsnya diketahui berdomain di luar negeri.

“Jadi, memang semua link ini masuk ke luar negeri, di sini mereka menyebarkan link situs judi online,” ujar Kombes Pol Budi Sartono.

“Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut,” kata Kombes Pol Budi Sartono.

Total Karyawan Situs Judi Online

Salah seorang tersangka FG mengaku markas situs judi online tersebut sudah beroperasi dua tahun. Total karyawan semula 17 orang dan saat ini hanya tersisa empat orang.

Kategori :