TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah resmi ditetapkan.
Komposisi ini memperlihatkan dominasi tiga partai besar, yaitu Gerindra, PDIP, dan PKB, yang menduduki mayoritas posisi pimpinan dalam struktur AKD.
Sementara itu, partai lain seperti PPP, PAN, Demokrat, PKS, dan Nasdem harus puas tidak mendapatkan posisi strategis dalam AKD.
Hanya Partai Golkar yang berhasil menempatkan satu kader sebagai Ketua Komisi.
BACA JUGA:Lima Tahun Beralaskan Bilik Bambu: Kisah Nining dan Keluarga di Kampung Selakaso Kota Tasikmalaya
Dalam AKD yang baru ini, masing-masing posisi pimpinan komisi diisi oleh tokoh dari partai-partai dominan. Berikut susunan lengkapnya:
- Komisi I:
Ketua: Andi Supriyadi, SIP (PDIP)
Wakil Ketua: H. RD Eres Ruslil Eres, SH (Gerindra)
BACA JUGA:Tipe Cicilan KUR BSI 2024, Belum Banyak yang Paham!
- Komisi II:
Ketua: H. Cecep Nuryakin, SPd, MSi (Gerindra)
Wakil Ketua: Dani Fardian, SIP (Golkar)
- Komisi III:
BACA JUGA:Silaturahmi Akbar Yusuf-Hendro: Janji Perubahan Besar Kota Tasikmalaya, Teriakan Lanjutkan Bergema