RADARTASIK.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 merupakan tahap krusial bagi pelamar yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum mengikuti tes SKB adalah mencetak kartu ujian.
Berikut ini akan menjelaskan jadwal cetak kartu SKB CPNS 2024 beserta detail pelaksanaannya.
BACA JUGA:Berikut Materi Soal SKB CPNS 2024 untuk Formasi Operator Layanan Kesehatan
Pentingnya Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Kartu ujian menjadi dokumen wajib bagi setiap peserta tes SKB.
Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah untuk mengikuti ujian serta memuat informasi penting, seperti:
Nama lengkap peserta.
Nomor ujian.
Lokasi ujian.
Jadwal dan sesi pelaksanaan SKB.
Peserta wajib membawa kartu ujian ini pada hari pelaksanaan SKB.
Tanpa adanya kartu ujian tersebut, peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian.
Jadwal Cetak Kartu SKB CPNS 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, kartu ujian SKB CPNS 2024 dapat dicetak setelah jadwal pelaksanaan SKB diumumkan.