Rumah Impian Dalam Genggaman, Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Senin 28-10-2024,18:12 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS), Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 bulan.

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income) harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji

- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan

- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA)

5. Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income) harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen:

- Fotocopy Surat ijin Praktek

- Fotocopy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi

- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 bulan

6. Debitur Wiraswasta / Pengusaha:

- Sudah berpengalaman rnenjalankan usaha di bidang usaha yang sama minimal selama 2 tahun

- Fotocopy izin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll)

- Fotocopy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir (*)

Kategori :