Agus Salim Melaporkan Pratiwi Noviyanthi Atas Dugaan Pemerasan terkait Dana Donasi

Senin 28-10-2024,08:00 WIB
Reporter : Dela Fitriani
Editor : Andriansyah

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Agus Salim kembali mendapat sorotan setelah ia melaporkan Pratiwi Noviyanthi, seorang pegiat media sosial, atas dugaan pemerasan.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 26 Oktober 2024, dengan kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, yang menyatakan bahwa laporan kali ini berkaitan dengan tuntutan Novi terhadap dana donasi untuk pengobatan Agus.

Berikut kronologi kasus Agus Salim

1. Latar Belakang Kasus Agus Salim: Penyiraman Air Keras

Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh rekan kerjanya, mengalami dampak fisik dan emosional yang besar akibat kejadian tersebut.

BACA JUGA:Malam Ini! Jadwal Indonesia VS Australia Laga Krusial Babak Kualifikasi Piala Asia U-17

Dalam upaya untuk meringankan beban biaya pengobatannya, masyarakat menggalang dana melalui berbagai kanal, salah satunya diinisiasi oleh Pratiwi Noviyanthi, seorang pegiat media sosial.

Dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 1,5 miliar, yang digunakan Agus sebagian untuk biaya medis serta membantu saudaranya.

2. Awal Mula Perselisihan antara Agus Salim dan Novi

Perseteruan ini dimulai ketika Novi mengetahui bahwa Agus menggunakan sebagian dari dana donasi untuk membantu saudaranya, Wawa, dalam melunasi cicilan rumah sebesar Rp 98 juta.

BACA JUGA:Taemin SHINee Akui Bahagia Bisa Kembali ke Jakarta Setelah 8 Tahun

Tidak hanya itu, Novi juga menemukan bukti transfer uang dari Agus ke rekening keluarganya yang lain.

Novi, yang merasa bertanggung jawab atas transparansi dana masyarakat, membagikan informasi ini di media sosial.

Tindakan Novi memicu perhatian publik, yang mempertanyakan penggunaan donasi oleh Agus.

3. Pratiwi Noviyanthi Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama baik

Kategori :