TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Di Kota Tasikmalaya para pedagang bingkai foto yang berisi gambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menghadapi dilema.
Meskipun banyak pesanan yang datang, mereka masih menunggu file resmi dari Sekretariat Negara (Setneg) RI sebelum berani menjual produk mereka.
"Bingkai-bingkai ini sudah siap, namun saya tidak berani menjual foto pemimpin kita tanpa izin resmi," ujar Rudi (40), pemilik RD Frame Tasikmalaya kepada wartawan,Senin 21 Oktober 2024.
Rudi mengungkapkan kekhawatirannya, karena menjual foto yang tidak resmi dapat berujung pada masalah dengan pihak berwenang.
Saat ini, bingkai yang tersedia hanya dipajang dengan foto contoh yang bukan resmi.
Dengan harga Rp 110.000 untuk bingkai berukuran standar 20 x 24 sentimeter, banyak permintaan datang dari sekolah dan instansi pemerintah.
"Untuk pejabat, mereka cenderung memilih ukuran yang lebih besar," terangnya.
Meski ada animo tinggi dari calon pembeli setelah pelantikan, Rudi tetap menahan diri.
BACA JUGA:Beasiswa Baznas 2024: Kesempatan Emas untuk Santri Berprestasi. Simak Syarat dan Ketentuan Beasiswa!
Hal serupa diungkapkan Tatang (52), pedagang bingkai di Sukawarni.
"Banyak orang yang bertanya, tetapi kami menunggu foto resmi dari perajin. Belum ada yang bisa dijual," tuturnya.
Winda Nilawati (26), salah satu calon pembeli, pun merasakan kebingungan yang sama.
"Katanya, foto yang dijual harus resmi, jadi saya tidak bisa membeli," cetusnya saat berada di pusat Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Lionel Messi: Raja Baru Top Skor Sepanjang Masa Inter Miami