TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur telah menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir.
Bersamaan dengan rencana tersebut, pemerintah juga telah mengatur pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru.
Namun, rencana ini belum sepenuhnya terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada awalnya, pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan akan berlangsung pada September atau Oktober 2024.
BACA JUGA:IKN Dibuka untuk Umum, Panduan Lengkap Kunjungan ke Ibu Kota Nusantara. Download IKNOW Sekarang!
Namun, seiring dengan berbagai dinamika dan perubahan, termasuk transisi kepemimpinan nasional, rencana tersebut tampaknya mengalami kemunduran.
Pemindahan ASN ke IKN ini belum menunjukkan titik terang dan terus menunggu kepastian dari pemerintahan yang baru.
Sebagai informasi, pada 20 Oktober 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo akan digantikan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Pergantian ini akan membawa perubahan pada susunan kabinet, termasuk di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pergantian kepemimpinan ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan terkait pemindahan ASN, karena pemerintah yang baru diharapkan memberikan arahan terkait keberlanjutan proyek IKN dan pemindahan ASN.
Persiapan Pemerintah dalam Skenario Pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara)
Meskipun jadwal pemindahan ASN terus mengalami penundaan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan beberapa skenario terkait pemindahan ASN ke IKN.
Skenario ini diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini, terutama terkait penyediaan hunian bagi para ASN.
Untuk mendukung keberlangsungan hidup ASN di IKN, pemerintah telah merancang skema hunian bagi para pegawai negeri yang akan dipindahkan.
Setiap ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit apartemen sebagai tempat tinggal di ibu kota baru.