Kategori Prioritas PPPK 2024, Siapa Saja yang Diutamakan?

Kamis 03-10-2024,12:00 WIB
Reporter : Aisah
Editor : Andriansyah

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dinantikan banyak pihak, terutama oleh tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah.

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengumumkan beberapa kategori prioritas PPPK yang akan mendapatkan perhatian khusus dalam proses seleksi PPPK kali ini.

Lalu, siapa saja yang termasuk dalam kategori prioritas PPPK 2024?

BACA JUGA:Jadwal Seleksi PPPK 2024, Panduan Lengkap dan Informasi Terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Kebijakan Khusus bagi Honorer di Seleksi PPPK 2024

Dalam rangka mewujudkan transparansi dan pemerataan kesempatan, pemerintah menetapkan kebijakan khusus yang mengutamakan beberapa kategori tenaga honorer.

Kebijakan ini didasarkan pada peraturan yang berlaku, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

Peraturan ini mengatur proses seleksi untuk berbagai formasi jabatan di instansi pemerintah, termasuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

Seleksi PPPK 2024 bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, serta lulusan yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan pemerintah.

Kategori-kategori honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi kali ini diharapkan dapat mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor penting di pemerintahan, terutama pendidikan dan kesehatan.

Kategori Prioritas PPPK 2024

Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, terdapat empat kategori utama tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Dua Tahun Tanpa Tes CPNS di Kabupaten Pangandaran, Fokus pada Rekrutmen PPPK

Berikut adalah rincian kategori prioritas PPPK tersebut:

Guru dan Lulusan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023

Kategori :