TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Yedi Rahmat SE, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi Jawa Barat, kini resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Tasikmalaya pada Selasa, 24 September 2024.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, R Aneu Rochmawatty, menyampaikan bahwa pengisian posisi bupati dilakukan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan PJs Bupati di Provinsi Jawa Barat.
Yedi Rahmat SE dikukuhkan oleh PJs Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dalam upacara di Gedung Sate, Bandung, bersama dengan PJs Bupati Bandung, Pangandaran, Indramayu, dan Karawang.
Yedi Rahmat SE akan mulai bertugas sebagai PJs Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 25 September 2024, menggantikan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin yang mengambil cuti untuk mengikuti pencalonan dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA:Resmi ! PT. Pertamina Patra Niaga Umumkan Harga Gas Elpiji Terbaru Per 1 Oktober 2024
Cuti mereka akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, seiring dengan dimulainya tahapan kampanye.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, menegaskan pentingnya pengisian posisi tersebut agar tidak terjadi kekosongan selama masa Pilkada.
"Posisi bupati dan wakil bupati harus terisi hingga proses Pilkada selesai," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nurul Yakin, turut mengucapkan selamat kepada Yedi Rahmat SE atas pelantikannya.
BACA JUGA:Petugas Penagih Listrik di Culamega Dipenjara karena Pura-Pura Dibegal untuk Judi Online
"Kami berharap PJs bupati dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga koordinasi yang solid dengan Forkopimda serta lembaga lainnya demi kebaikan Kabupaten Tasikmalaya," tuturnya.