Langkah ini biasanya diambil dalam kasus dugaan pembunuhan.
Berbagai informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp menyebutkan bahwa polisi telah menangkap 12 pelaku pembacokan.
Namun, pihak kepolisian belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Diketahui, Ghazwan Ghaizan mengalami insiden tragis pada Minggu dini hari, 22 September 2024, di Jalan Mashudi dekat Perum Garuda Mas.
BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Tetap Menyelenggarakan Debat dan Pengundian Nomor Urut Meskipun Lawan Kotak Kosong
Pelajar madrasah yang juga seorang atlet sepak bola junior ini ditemukan meninggal dengan kondisi kepala yang rusak parah.
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asyari, turut menyampaikan duka cita mendalam atas kematian tragis siswa MTs tersebut.
Ia meminta pihak kepolisian segera memastikan kebenaran dugaan penganiayaan yang berkembang di masyarakat.
"Dugaan publik ada indikasi penganiayaan, polisi harus bisa memastikan itu betul atau tidak," ungkapnya.
BACA JUGA:Lambannya Kinerja Dishub Ancam Pencapaian Target Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya
Asep menambahkan, jika Ghazwan benar menjadi korban penganiayaan, maka pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara hukum.
"Kalau memang penganiayaan, pelakunya harus ketemu dan diproses secara hukum," tegasnya.