TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebuah insiden pengrusakan terjadi di rumah warga Kampung Bojong, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang berjumlah sekitar delapan motor berboncengan.
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajat Jatnika, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi.
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Reza Muhammad Muttaqin (22), yang juga merupakan tetangga korban, insiden ini terjadi saat ia sedang beristirahat di rumah.
Tiba-tiba, rombongan pengendara motor tak dikenal datang dan melempari rumah korban, Erwin Efendi (40), dengan botol minuman keras jenis kawa-kawa.
“Mereka melempar botol beberapa kali hingga memecahkan kaca rumah,” tutur Reza.
Setelah melakukan pengrusakan, kelompok pengendara tersebut langsung meninggalkan lokasi menuju arah Linggajaya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat serpihan kaca yang pecah.
Polsek Mangkubumi segera bertindak dengan melakukan olah TKP dan mendokumentasikan kerusakan yang terjadi.
Selain itu, kepolisian juga telah meminta keterangan saksi-saksi untuk memperkuat penyelidikan.
"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengidentifikasi para pelaku," kata Iptu Jajat.
BACA JUGA:Perbedaan Demensia dan Alzheimer, Memahami Penyakit Neurodegeneratif yang Menyerang di Masa Tua