“Ini adalah tantangan bagi aktivis perempuan dan masyarakat,” kata Khotum.
Terakhir, ia menyoroti isu di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang dianggap menghambat calon perempuan. Menurutnya, keberadaan calon wali kota perempuan adalah kesempatan untuk menghapus stigma patriarki di Kota Santri.
“Pengajuan koreksi ke MA adalah langkah akhir dari tindakan afirmasi,” tandasnya.