Tidak Lulus Seleksi
Tetapi, mereka yang TMS dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan pengumuman: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pemberitahuan tersebut disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.
Masa sanggah adalah sebuah waktu yang diberikan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Setiap instansi diberikan waktu untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan pelamar.
BACA JUGA:Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2024, Kesempatan Terakhir untuk Mendaftar
Alasan Pelamar Berstatus TMS
BKN menjelaskan ada 4 hal mengapa status lamaran peserta bisa berstatus TMS, yakni karena:
1. Format lamaran dan pernyataan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan instansi.
2. Format sertifikat bahasa asing tidak memenuhi batas nilai minimal yang dipersyaratkan.
3. Masa berlaku sertifikat juga menjadi penilaian.
4. Tujuan surat lamaran kepada instansi yang dituju.
Poin penempatan pada surat lamaran harus disesuaikan dengan rincian alokasi formasi.
Hal ini bisa dilihat di pengumuman formasi masing-masing instansi.
Dalam statistik pelamar CPNS 2024 menurut data BKN per 11 September 2024 pukul 08.00 WIB, ada sekitar 319.904 pelamar yang dinyatakan berstatus TMS.