TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memang sudah resmi berakhir bagi seluruh instansi.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menjadi instansi terakhir yang menutup pendaftaran CPNS pada 14 September 2024 lalu.
Dengan demikian, kini sistem tengah mengolah pendaftaran pelamar dalam seleksi administrasi.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi administrasi oleh sistem berlangsung dari 20 Agustus-17 September 2024.
Berikut panduan lengkap cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Secara harfiah, seleksi administrasi dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.
Prosesnya dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN
BKN juga menjelaskan, verifikasi berkas dilakukan oleh instansi tujuan pelamar.
Jika ada format atau ketidaksesuaian lain, maka pelamar bisa langsung mendapat status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pelamar dengan status TMS dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Sedangkan pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi berhak mengikuti tahapan lanjutan yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
BACA JUGA:Panduan Lengkap Refund E-Materai CPNS 2024, Cara dan Persyaratan
Lalu bagaimana jika pelamar belum mendapat hasil seleksi administrasi hingga saat ini?
Alasan Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024