TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kota Tasikmalaya telah menerima berkas perbaikan dari seluruh pasangan calon dalam tahapan perbaikan administrasi Pilkada yang berlangsung dari 6 September 2024 hingga 8 September 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tasikmalaya, Ali Fery, mengonfirmasi bahwa semua pasangan calon (Paslon) telah menyerahkan berkas perbaikan sesuai jadwal.
"Semua Paslon sudah menyerahkan perbaikan administrasi," ujarnya kepada wartawan, Senin 9 September 2024.
Ali Fery merinci, Paslon Ivan-Dede menjadi yang pertama menyerahkan berkas pada pukul 10.00 WIB, diikuti oleh Yusuf-Hendro pada pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Kriteria Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Harus Merakyat dan Dekat dengan Rakyat
Sementara itu, Nurhayati-Muslim menyerahkan berkas pada pukul 20.00 WIB, disusul oleh Viman-Dicky pada pukul 21.00 WIB, dan terakhir Yanto-KH Aminuddin pada pukul 22.30 WIB.
Namun, Ali menegaskan bahwa meskipun berkas perbaikan sudah diserahkan, status lengkap atau tidaknya baru akan ditetapkan pada 22 September 2024 saat penetapan calon.
“Setelah perbaikan masuk, kita akan melakukan verifikasi lagi,” jelasnya.
Mengenai jenis perbaikan, Ali menyebutkan kebanyakan berkaitan dengan kesalahan administrasi, seperti perbedaan nama di ijazah.
BACA JUGA:Punya Panorama Memukau, Inilah 3 Tempat Wisata Alam Cirebon Terbaik
"Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah lengkap semuanya sejak tanggal 6 September," tambahnya.
Verifikasi berkas akan berlangsung hingga 14 September 2024, sebelum penetapan resmi Paslon pada 22 September 2024.