TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebanyak 11 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya akan segera menerima surat edaran terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa bumi Megathrust di Selat Sunda.
Langkah ini merespons surat edaran Gubernur Jawa Barat yang menginstruksikan peningkatan kewaspadaan terhadap bencana alam tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin, menjelaskan bahwa surat edaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapan masyarakat.
"Saat ini, surat edaran tersebut menunggu tanda tangan Bupati Tasikmalaya," ujarnya pada Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:Kekeringan Melanda, Warga Kabupaten Tasikmalaya Andalkan Bantuan Air Bersih dari BPBD
Selain surat edaran, rencana sosialisasi dan edukasi juga akan digelar di 11 kecamatan yang dianggap rawan bencana tsunami dan gempa bumi akibat patahan Megathrust.
Kecamatan-kecamatan tersebut mencakup daerah seperti Taraju, Karangnunggal, Cipatujah, hingga Cikalong, yang terletak di kawasan berisiko tinggi.
Namun, terkait pemasangan sistem deteksi dini gempa dan tsunami atau Early Warning System (EWS), hingga kini pesisir selatan Kabupaten Tasikmalaya belum dilengkapi dengan alat tersebut.
"Kami telah mengajukan permohonan ke Deputi BNPB agar pemasangan EWS tidak hanya di Pantai Pangandaran, tetapi juga di sepanjang pesisir selatan Tasikmalaya," ujar Nuraedidin.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja OPD Kota Tasikmalaya, Rotasi Mutasi Mengintai Pejabat
Sementara itu, masyarakat di wilayah selatan masih mengandalkan alat peringatan tradisional seperti kentongan untuk menghadapi potensi bencana.
"Untuk saat ini, kentongan adalah salah satu alat yang paling efektif sebelum adanya EWS," jelasnya.