TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kota Tasikmalaya secara resmi telah menerima hasil tes kesehatan pasangan Bacalkada dari RSUD dr Soekardjo, pada Senin 2 2024) lalu.
Penerimaan hasil tes kesehatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam rangkaian Pilkada Kota Tasikmalaya.
Tes kesehatan ini diikuti oleh lima pasangan Bacalkada yang akan bertarung pada Pilkada Kota Tasikmalaya.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi persyaratan kesehatan fisik dan mental yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Tes ini merupakan bagian dari tahapan wajib yang harus dilalui oleh seluruh kontestan Pilkada, baik di tingkat kota maupun kabupaten, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPU.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tasikmalaya, Ali Fery, mengonfirmasi bahwa hasil tes kesehatan tersebut telah diterima pihak KPU pada 2 September 2024.
"Iya, hasilnya sudah kami terima pada 2 September kemarin," ungkap Ali kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Menurut Ali, dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD dr Soekardjo, kelima paslon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 dinyatakan layak dan mampu secara kesehatan.
BACA JUGA:4 Destinasi Wisata Kuliner Ciamis yang Populer dan Dijamin Lezat
"Semua paslon dinyatakan mampu," tegasnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan tersebut sudah disampaikan langsung kepada masing-masing pasangan calon dan juga liaison officer (LO) mereka.
Hal ini dilakukan agar setiap paslon dapat memahami kondisi kesehatan mereka secara menyeluruh sebelum melanjutkan ke tahapan kampanye dan persiapan Pilkada.
"Sudah semua kami sampaikan ke paslon dan LO Paslon, sehingga mereka bisa segera menindaklanjuti dan melanjutkan persiapan mereka menuju Pilkada," tambah Ali.
BACA JUGA:Relawan Kotak Kosong Suarakan Aspirasi di KPU Kabupaten Ciamis, Begini Katanya